Asuransi syariah maupun asuransi konvensional menjadi salah satu produk keuangan penting saat merencanakan keuangan. Terutama asuransi kesehatan yang sangat bermanfaat untuk menanggung biaya pengobatan Anda ataupun keluarga ketika sakit. Apalagi, biaya pengobatan saat ini cukuplah besar sehingga asuransi ini akan sangat bermanfaat sekali jika Anda sakit dengan sedang tidak memiliki dana yang cukup untuk berobat.
Namun, ada satu hal penting yang harus Anda perhatikan, yaitu mengenai deductible asuransi kesehatan. Memang, tidak semua asuransi di Indonesia menerapkan hal ini, tetapi jika seandainya asuransi yang nda gunakan menerapkannya, maka Anda harus benar-benar memahaminya agar tidak merasa tertipu.
Deductible asuransi kesehatan adalah jumlah biaya berobat yang harus Anda penuhi sebelum perusahaan asuransi menanggung biaya berobat Anda. Artinya, ketika jumlah biaya berobat Anda belum mencapai nominal tersebut, Anda masih harus menanggung seluruh biaya pengobatan Anda sendiri.
Misalnya, Anda memiliki asuransi kesehatan dengan deductible 250.000 rupiah. Saat Anda berobat, total biaya yang harus dibayar hanya 150.000 rupiah, artinya Anda harus membayar seluruh biaya tersebut sendiri. Namun, jika total biaya berobat Anda adalah sebesar 550.000 rupiah, maka nominal 250.000 rupiah akan menjadi tanggung jawab Anda dan sisanya yaitu 300.000 rupiah akan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.
Loh, berarti rugi dong kalau setiap kali berobat ada deductible?
Tenang saja, deductible ini berlaku selama setahun. Artinya, jika Anda sudah memenuhi nominal deductible dalam satu kali berobat, pada pengobatan selanjutnya biayanya akan ditanggung penuh oleh perusahaan asuransi selama masih sesuai dalam plan.
Namun, perhitungan di atas hanya berlaku jika polis asuransi kesehatan Anda hanya memberlakukan deductible saja dan tidak memberlakukan copay atau coinsurance, yaitu cost sharing yang harus dibayarkan setiap pengajuan klaim. Jika polis asuransi Anda memberlakukan kedua sistem cost sharing tersebut, maka nominal yang harus Anda bayarkan bisa semakin besar tergantung pada jenis cost sharing yang diberlakukan dalam polis asuransi Anda.
Memang, jika dillihat dari pengertiannya, deductible, copay, maupun coinsurance membuat Anda tetap harus membayar biaya pengobatan saat sakit. Namun, sistem cost sharing ini ditujukan untuk memperkecil beban premi yang harus Anda bayarkan setiap bulannya. Selain itu, copay dan coinsurance akan membuat Anda tidak mengajukan klaim sesuka hati karena Anda tetap memiliki tanggung jawab atas klaim yang diajukan. (Vita)