Tidak ada yang tahu kapan seseorang mengalami risiko, menjadi salah satu alasan penting mengapa banyak orang yang menggunakan produk asuransi ssebagai bentuk perlindungan. Sebab, dengan adanya asuransi maka kerugian finansial saat risiko terjadi dapat diminimalkan atau bahkan hilang, tergantung pada kesepakatan Anda dengan perusahaan asuransi. Tidak hanya aset maupun diri Anda saja yang perlu dilindungi oleh asuransi, tetapi juga kewajiban utang Anda perlu untuk dilindungi melalui asuransi fintech maupun asuransi kredit lain sesuai dengan jenis pinjaman Anda.
Namun, masih banyak orang yang menganggap bahwa melindungi kredit dengan asuransi tidaklah penting. Jadi, manakah yang benar? Penting atau tidak? Berikut pembahasannya!
Setiap orang pasti pernah meminjam maupun meminjamkan. Pada saat Anda berada pada pihak yang meminjamkan atau kreditur, tentunya Anda akan berharap uang tersebut kembali, bukan? Begitu pula saat Anda berada di pihak peminjam atau debitur, tentunya pihak yang meminjamkan Anda akan mengharapkan pengembalian daari Anda.
Namun, baggaimana jika suatu risiko menimpa Anda dan Anda tak lagi bisa mengembalikannya? Misalnya Anda menderita penyakit atau terkena musibah kecelakaan hingga tak lagi mampu bekerja atau bahkan meninggal dunia? Maka, penanggungjawa utang Anda akan jatuh pada anggota keluarga Anda. Artinya, Anda memberikan beban finansial pada keluarga yang Anda tinggalkan.
Hal tersebut tidak akan terjadi jika kredit tersebut telah diasuransikan. Sebab, perusahaan asuransi yang nantinya akan menanggung pelunasan utang tersebut tanpa membebani keluarga Anda. Nominal pertannggungan yang akan diberikan oleh perusahaan asuransi untuk pelunasan utang tergantung pada kesepakatan Anda dengan pihak asuransi saat pembelian polis.
Namun, pertanggungan pelunasan utang ini hanya dapat dimanfaatkan jika Anda meninggal atau mengalami risiko yang tidak termasuk ke dalam pengecualian. Selain itu, pastikan bahwa keluarga Anda mengetahui adanya utang tersebut dan juga tata cara pengajuan klaim. Sebab jika tidak, maka bisa saja pertanggungan pelunasan tersebut tidak dibayarkan akibat tidak adanya klaim.
Meskipun asuransi kredit ini tidak bersifat wajib, tetapi akan sangat membantu mengurangi beban keluarga yang ditinggalkan. Jadi ada baiknya jika mulai sekarang Anda melindungi setiap pengajuan kredit dengan perlindungan asuransi.