Baik sebagai tempat tinggal maupun investasi, rumah merupakan aset yang sangat penting. Apalagi aset ini memiliki harga yang tidak murah sehingga banyak orang yang berusaha melindungi aset ini dengan berbagai cara. Salah satunya yaitu dengan membeli polis asuransi rumah tinggal yang akan memberikan perlindungan finansial ketika terjadi risiko pada rumah. Dengan polis asuransi ini, Anda hanya perlu mengajukan klaim pada saat sebuah risiko terjadi.
Memang apa saja sih risiko yang bisa terjadi di rumah? Berikut ini adalah beberapa di antaranya:
- Kebakaran
Kebakaran merupakan salah satu musibah yang paling sering terjadi di rumah. Sekecil apapun kebakaran yang terjadi, kerugian yang dialami oleh pemilk rumah pasti tetaplah besar. Sebab tidak hanya rumah saja yang menjadi korban, tetapi juga berbagai barang yang ada di dalamnya. Apalagi jika kebakaran yang terjadi cukup parah dan menghabiskan seluruh rumah. Meskipun terkadang tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi bisa dibayangkan seberapa besarnya kerugian yang dirasakan. Itulah sebabnya, banyak yang menggunakan asuransi kebakaran rumah untuk mengantisipasi kerugian yang mungkin dialami.
- Terlibat kecelakaan
Rumah kan benda mati, bagaimana bisa terlibat kecelakaan? Namun kenyataannya, hal tersebut memang bisa terjadi. Misalnya pada rumah yang berada di area jalan besar, rumah-rumah tersebut berisiko menjadi korban ketika ada kendaraan yang mengalami masalah hingga tidak bisa dikendalikan. Khususnya rumah yang berada di tusuk sate, biasanya risiko mengalami kecelakaan akan semakin besar. Namun, untuk pertanggungan asuransi pada risiko ini, ada baiknya jika Anda mendiskusikannya terlebih dahulu pada perusahaan asuransi Anda apakah kerusakan akibat hal ini termasuk hal yang ditanggung atau tidak?
- Bencana alam
Ada beberapa bencana alam yang bisa menyebabkan kerusakan pada rumah, di antaranya yaitu banjir, gempa bumi, dan longsor. Untuk Anda yang sudah melindungi rumah dengan produk asuransi rumah tidak perlu khawatir ketika rumah mengalami salah satu bencana tersebut. Sebab, perusahaan asuransi akan menanggung biaya perbaikannya. Namun yang perlu diingat, perlindungan tersebut biasanya bersifat perlindungan tambahan. Artinya Anda harus membeli asuransi tambahan terlebih dahulu sebelum bisa menikmati manfaatnya.
Menggunakan asuransi rumah dan melengkapinya dengan asuransi tambahan, Anda jadi tidak perlu pusing memikirkan biaya perbaikan rumah ketika mengalami salah satu risiko di atas. (Vita)