Pernahkah Anda mendengar istilah double claim? Dari namanya sih, sudah jelas bahwa istilah ini sangat berkaitan dengan klaim asuransi, baik Allianz Klaim maupun klaim di perusahaan asuransi lainnya. Tebakan Anda memang tidak salah, tetapi jika Anda menebak bahwa istilah ini berarti Anda bisa mendapatkan nilai klaim 2 kali lipat, maka Anda salah besar. Nah, untuk lebih jelasnya, langsung saja kita bahas apa itu double claim?
Double claim adalah istilah yang digunakan untuk klaim asuransi yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan pertama. Jadi, bisa dikatakan double claim berlaku untuk polis asuransi kedua Anda. Misalnya Anda adalah seorang karyawan dan sudah mendapatkan fasilitas assuransi kesehatan dari perusahaan tempat Anda bekerja. Kemudian Anda membuat lagi polis asuransi kesehatan secara pribadi. Maka, polis asuransi kesehatan pribadi Andalah yang bisa menggunakan manfaat double claim ini.
Sebagai contohnya, Anda tiba-tiba menderita suatu penyakit dan harus dirawat di rumah sakit. Untuk biaya perawatannya, Anda memanfaatkan polis asuransi dari perusahaan tempat Anda bekerja. Namun, biaya yang harus dibayarkan ternyata melebihi batas atau limit pertanggungan asuransi. Akibatnya Anda harus membayar sendiri kekurangannya. Pada saat inilah Anda bisa memanfaatkan fasilitaas double claim milik polis asuransi kedua Anda.
Fasilitas ini akan menanggung sisa biaya yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi pertama. Dengan begitu, Anda tidak akan menderita kerugian karena seluruh biaya pengobatan akan diganti secara penuh oleh kedua perusahaan asuransi Anda. Menguntungkan sekali, kan? Apalagi biaya pengobatan sekarang ini semakin mahal dan hampir selalu ada biaya yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi saat kita dirawat di rumah sakit.
Memang, asuransi tambahan dengan fasilitas double claim menguntungkan, tapi ada hal yang harus Anda ingat yaitu masalah premi. Yap, semakin banyak asuransi yang Anda miliki maka akan semakin besar biaya premi yang harus Anda bayarkan.Jangan lupa juga untuk memperhatikan kemungkinan muncul alasan kesulitan klaim asuransi dan solusinya jika memiliki dua asuransi. Jadi, jika Anda merasa bahwa asuransi kesehatan dari kantor sudah cukup melindungi Anda, tidak perlu memaksakan diri untuk membeli asuransi tambahan. Namun, jika Anda merasa UP (Uang Pertanggungan) dari asuransi kantor terlalu kecil, tidak ada salahnya jika membeli asuransi tambahan untuk perlindungan maksimal. (Vita)
Pingback: Masih Percaya dengan Mitos Asuransi Ini?