Selain mencetak stiker untuk keperluan promosi, cetak stiker di jakarta juga sering mencetak stiker untuk ditempelkan pada kendaraan. Baik ditempelkan pada lampu, kaca, atau body motor dan mobil. Bahkan, stiker ini mulai lebih banyak dipilih oleh masyarakat dibandingkan dengan memberikan motif dengan cara melukis pada kendaraan kesayangannya.
Ada beragam stiker yang bisa dipasang untuk body kendaraan, dari gambar hingga ukurannya yang beragam. Bahkan, kita juga bisa memilih apakah kita ingin menempelkan stiker berupa garis ataukah stiker dengan gambar penuh. Namun, apapun jenis stiker yang kita gunakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
- Pilih stiker yang sesuai dengan lokasi pemasangannya. Misalnya kalian ingin memasang pada body samping mobil, maka kalian bisa memilih stiker yang berukuran cukup besar. Sementara, jika kalian ingin memasangnya pada body motor, tentulah stiker yang bisa dipilih adalah stikerr khusus motor yang memiliki ukuran lebih kecil.
- Jika kalian berencana memasangnya pada bagian kaca belakang mobil, sebaiknya hindari stiker berukuran terlalu besar, meskipun ukuran kaca belakang mobil cukup luas. Alasannya, karena stiker ini bisa jadi penghalang kalian untuk melihat kebelakang dengan spion belakang.
- Sebaiknya, hindari stiker yang menunjukkan identitas pemilik seperti stiker family. Jika memang benar-benar ingin menggunakan stiker family, akan lebih baik jika tidak menggunakan keterangan nama pada stiker tersebut. Hal ini sangat penting, untuk menghindari kita dari kemungkinan terjadinya hal yang tidak diharapkan.
- Kendaraan yang ditempelkan dengan stiker, baik berukuran kecil maupun besar, sebaiknya tidak terlalu sering di parkir di lokasi outdoor. Alasannya, karena cahaya matahari semakin lama akan memudarkan warna cat yang tidak tertutup stiker. Akibatnya, saat stiker dilepas maka warnanya akan tampak berbeda dengan warna bagian lain yang tidak tertutup stiker.
- Jika ingin menggunakan stiker untuk melapisi seluruh body kendaraan, pastikan bahwa warna stiker yang digunakan tidak berbeda jauh dengan warna asli, apalagi jika warnanya tidak sesuai degnan BPKB. Hal ini tentunya akan menjadi masalah, karena dapat dianggap melanggar aturan lalu lintas. (Vita)