Sudah menjadi hal yang wajar jika kota Jakarta yang merupakan ibukota negara Indonesia dipadati oleh berbagai kegiatan ekonomi maupun pemerintahan. Bahkan, beberapa daerah di Jakarta seringkali disebut sebagai daerah pusat perkantoran. Misalnya saja seperti daerah mega kuningan, yang ditandai dengan banyaknya office tower mega kuningan. Sebagai daerah perkantoran, macet di daerah Mega Kuningan pun tidak bisa dihindarkan. Selain mega kuningan, masih banyak lagi daerah yang menjadi pusat perkantoran, seperti MH Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, dan lainnya. Sama seperti pada daerah Mega Kuningan, di daerah tersebut pun banyak sekali office tower.
Walaupun kita mungkin menemukan office tower yang memiliki lahan sangat luas, namun sebagian besar office tower yang berada di pusat perkantoran ini didirikan dengan arah vertikal, tujuannya yaitu untuk menghemat lahan. Hal ini wajar, mengingat lahan yang tersedia di kota Jakarta semakin sempit. Untuk membangun office tower inipun, pihak kontraktor dan pemilik gedung tidak boleh asal-asalan, karena harus memenuhi berbagai peraturan yang telah ditetapkan, antara lain:
- Administratif
Sebelum proses pembangunan dimulai, tentulah pihak pemilik tanah dan gedung harus melengkapi berbagai persyaratan administratif. Beberapa diantaranya yaitu mengenai sertifikat hak atas tanah dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Dalam IMB akan tercantum data lengkap mengenai bangunan yang akan didirikan, seperti ukuran tanah dan ukuran bangunan, perencanaan peruntukkan tanah, rancangan denah gedung, rencana instalasi, struktur beserta perhitungannya, dan sebagainya. IMB ini harus dibuat sedetail dan senyata mungkin, karena akan sangat bermanfaat jika suatu saat nanti bangunan ini ingin dijadikan jaminan kredit ke Bank. Kesesuaian bentuk nyata bangunan dan rancangan dalam IMB akan sangat mempengaruhi penilaian bank.
- Teknis
Setelah seluruh proses administratif selesai, maka saatnya untuk memulai proses pembangunan gedung. Hal penting yang harus diingat yaitu, semakin tinggi sebuah gedung maka akan semakin kecil kestabilan yang dimilikinya. Untuk mengatasi hal ini, pembuatan pondasi, kualitas material yang digunakan, serta proses pendirian bangunan menjadi hal yang sangat berpengaruh pada kualitas dan keaman gedung nanti.
Mendirikan office tower tanpa mengikuti aturan yang berlaku dapat beresiko pada penghentian proses pembangunan atau penyitaan gedung. Karena itulah, pastikan untuk menaati seluruh peraturan yang berlaku agar tidak akan menjadi masalah ke depannya. (Vita)